JURNAL SOREANG - Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, merilis catatan tahunan (CATAHU) tahun 2023.
Dari data tersebut disimpulkan kekerasan terhadap perempuan di ranah publik mengalami peningkatan.
CATAHU merupakan satu-satunya dokumen laporan berkala yang berisi kompilasi kasus kekerasan berbasis gender (KBG) tingkat nasional yang dirilis setiap tahun.
Catatan tersebut berasal dari laporan Institusi penegak hukum, Ormas dan lembaga-lembaga layanan sipil tentang kasus kekerasan terhadap perempuan.
Data yang dirilis dari Komnas tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat 0.38% dari tahun 2021, sepanjang tahun 2022 tercatat 339.782 Kasus.
Yang rinciannya: berdasarkan aduan ke Komnas Perempuan 35.72% kekerasan psikis, 38.21% kekerasan seksual. Berdasarkan data dari lembaga layanan 57.20% kekerasan fisik, 18.55% kekerasan seksual.
2. Kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah publik dari data aduan langsung ke komnas perempuan sebanyak 1276 kasus.