Baca Juga: Indonesia Tak Hanya Serahkan Bantuan Buat Korban Gempa Turki, Namun Ini yang Akan Dilakukannya
"Kemudian yang kedua, adalah al-qudrah adanya kemampuan." tutur Ustadz Adi Hidayat.
Adanya kemampuan menunaikan puasa Ramadhan dari segi medis, fisiknya sehat dan kuat menjalanka shiyam juga tidak sedang mengidap sakit kronis.
Jika seseorang sedang sakit parah, dan tidak mampu untuk melaksanakan puasa maka telah gugur kewajibannya untuk berpuasa bulan Ramadhan.
Atau sedang berada dalam perjalanan jauh, yang tidak memungkinkan seseorang untuk berpuasa maka gugur juga kewajibannya.
"Dipastikan dia mampu menunaikan ibadah shiyam, ini adalah bentuk kasih yang ditampilkan oleh Allah SWT. Sekaligus menujukkan kemudahan dalam syariat Islam." terangnya.
"Islam tidak datang membawa beban, tapi Islam datang membawa pendampingan yang mengarahkan manusia pada posisi terhormat, termaslahat, dan membuka pintu gerbang kesuksesan dan kebahagiaan dalam berkehidupan." sambung Ustadz Adi Hidayat.