Sebelum hendak melaksanakan puasa Ramadhan, diwajibkan bagi kamu untuk berniat terlebih dahulu, "Yang ketiga, tentunya niat." ucap Ustadz Adi Hidayat.
Dan adapun ketentuan-ketentuan yang saling berkaitan, yaitu antara syarat wajib dan syarat sah.
Apabila seseorang telah balig dan dalam keadaan sehat juga sudah tiba waktu Ramadhan, tapi dia tidak berakal dan tidak mengetahui apa saja yang ia kerjakan maka gugurlah kewajiban orang tersebut untuk berpuasa dibulan Ramadhan.
Untuk kaum Muslimah yang sedang haid atau nifas, mereka tidak memenuhi syarat wajib juga syarat sah puasa Ramadhan.***
*)Ikuti dan share terus informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang