Idul Adha 2022: Bagaimana Hukum Potong Rambut Bagi Orang yang Lakukan Kurban? Simak Penjelasan Lengkapnya!

- 8 Juli 2022, 10:32 WIB
Idul Adha 2022: Bagaimana Hukum Potong Rambut Bagi Orang yang Lakukan Kurban? Simak Penjelasan Lengkapnya!
Idul Adha 2022: Bagaimana Hukum Potong Rambut Bagi Orang yang Lakukan Kurban? Simak Penjelasan Lengkapnya! /unsplash.com

JURNAL SOREANG - Kurban merupakan salah satu ibadah atau amalan baik, yang dianjurkan pada saat bulan Dzulhijjah datang.

Kurban adalah salah satu upaya umat Muslim, untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta yakni Allah SWT.

Dengan melakukan Kurban, kita bisa memberikan sedekah kepada orang-orang yang sangat membutuhkan.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022: Kemenag Sarankan Masyarakat Pakai Kantung Ramah Lingkungan Saat Pembagian Daging Kurban

Selain itu, dengan melakukan Kurban kita juga bisa memenuhi wasiat seseorang yang sudah meninggal, namun memiliki ketentuan sendiri saat membagikan hasil penyembelihan hewan Kurban.

Dilansir dari laman mui.or.id yang diunggah pada 28 Juni 2022, ada yang bertanya pakah ada larangan bagi kepala rumah tangga yang akan berkurban memotong Rambut 10 hari sebelumnya?

Terkait permasalahan ini, para ulama seperti ulama Syafiiyah, Malikiyah dan sebagian Hanabilah telah sepakat bahwa memotong Rambut kuku dan bubu sebelum melaksanakan Kurban, hukumnya adalah makruh.

Baca Juga: Idul Adha 2022: Catat! 10 Tips Agar Hewan Kurban Tak Terpapar Virus PMK, Bisa Dibagikan dalam bentuk Olahan?

Berdasarkan dari hadis Nabi:

Halaman:

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x