JURNAL SOREANG - Kurban merupakan salah satu ibadah atau amalan baik, yang dianjurkan pada saat bulan Dzulhijjah datang.
Kurban adalah salah satu upaya umat Muslim, untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta yakni Allah SWT.
Dengan melakukan Kurban, kita bisa memberikan sedekah kepada orang-orang yang sangat membutuhkan.
Selain itu, dengan melakukan Kurban kita juga bisa memenuhi wasiat seseorang yang sudah meninggal, namun memiliki ketentuan sendiri saat membagikan hasil penyembelihan hewan Kurban.
Dilansir dari laman mui.or.id yang diunggah pada 28 Juni 2022, ada yang bertanya pakah ada larangan bagi kepala rumah tangga yang akan berkurban memotong Rambut 10 hari sebelumnya?
Terkait permasalahan ini, para ulama seperti ulama Syafiiyah, Malikiyah dan sebagian Hanabilah telah sepakat bahwa memotong Rambut kuku dan bubu sebelum melaksanakan Kurban, hukumnya adalah makruh.
Berdasarkan dari hadis Nabi: