Jelang Idul Adha 2022 : Sebelum Berkurban Pahami Syarat Umur Hewan Kurban

- 1 Juli 2022, 00:20 WIB
Ilustrasi Hewan Kurban
Ilustrasi Hewan Kurban /SARNAPI/JS/

JURNAL SOREANG - Jelang idul Adha 1443 H, yang jatuh pada 10 Juli 2022.

Sebagian masyarakat bersiap untuk berkurban. Dalam.

Penyembelihan bhewan kurban juga perlu ndi perhatikan syarat nya seperti umur dan pisik hewan kurban. 

Kita - kira berapa syarat sah umur hewan kurban? Berikut penjelasan nya dilansir dari berbagai sumber. 

Baca Juga: Jelang Idul Adha Berikut 7 Syarat Sah Hewan Qurban yang Wajib diketahui

1.Domba

Dalam Islam, domba termasuk hewan yang yang bisa dijadikan kurban. Hal tersebut berkaitan dengan sejarah Islam tentang kisah Nabi Ismail yang ditukar dengan hewan domba saat hendak disembelih oleh ayahnya Nabi Ibrahim.

Namun perlu diperhatikan, domba yang telah memenuhi syarat dijadikan hewan kurban adalah yang berusia minimal satu tahun atau telah berganti gigi. 

Jika belum berusia satu tahun dan belum berganti gigi makan, maka tidak bisa dijadikan hewan kurban.

Baca Juga: Idul Adha 2022: Bagaimana Ciri-ciri Hewan Kurban yang Dianjurkan Syariat Islam? Ini Penjelasan Lengkapnya!

2. Sapi atau kerbau berusia minimal dua tahun

Selain domba, sapi dan kerbau adalah termasuk hewan yang bisa dijadikan kurban, menurut Islam.

 Namun tak sembarang sapid an kerbau bisa dijadikan kewan kurban. 

Kedua hewan tersebut baru bisa dikurbankan juka suda berusia minimal dua tahun. Karena harga sapi dan kerbau mahal, dapat dibeli secara kolektif atau patungan sebanyak 7 hingga 10 orang.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022, Ridwan Kamil Berencana Kurban di Gaza Palestina atas Nama Eril dan Keluarga

3.Kambing 

Kambing juga bisa dijadikan hewan kurban dalam Islam. Selain mudah didapatkan, tak sedikit orang yang menyukai rasa daging kambing.

Kambing yang boleh dikurbankan harus berumur minimal dua tahun dan pembelian tidak bisa dilakukan secara kolektif.

Syarat sah hewan kurban

Setelah mengetahui hewan apa saja yang bisa dijadikan hewan kurban dalam Islam, ada sejumlah syarat yang harus diketahui, terkait lolos atau tidaknya hewan tersebut menjadi hewan kurban.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022 : Tidak Suka Bau Pada Daging Kambing Jangan Khawatir Berikut Tips Menghilangkan nya

Berikut adalah syarat syah hewan kurban, diantaranya:

1. Hewan kurban yang disembelih merupakan binatang ternak seperti domba, kambing, sapi dan kerbau. Dan bukan termasuk binatang unggas ataupun berjenis ikan.

2. Usia hewan telah mencukupi sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan, yakni antara lain:

Domba minimal berusia 1 tahun atau telah berganti gigi.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022 : Berikut ini 5 Keutamaan dan Pahala yang Besar Bagi yang Berurban

Kambing minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.

Unta minimal berusia 5 tahun, dan telah atau sedang masuk ke tahun keenam dari usianya.

Sapi atau kerbau minimal berusia 3 tahun, dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.

3. Hewan kurban bebas dari cacat fisik maupun cacat mental

Baca Juga: Idul Adha 2022: Ada Perbedaan Hari Raya Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi, Karena Apa? Ini Penjelasannya

4. Hewan kurban yang hendak dikurbankan, telah resmi menjadi pemilik pekurban dan bukan hasil dari curian atau hewan liar yang tidak jelas statusnya. 

Itulah penjelasan tentang syarat sah dan umur hewan kurban. ***

Editor: Siti Nur Azizah

Sumber: Berbagai Sumber Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah