JURNAL SOREANG - KPU Bandung tetapkan anggota PPK Pilkada 2024 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta Gubernur dan wakil gubernur pada hari ini, Rabu, 15 Mei 2024.
Peserta seleksi wawancara dinyatakan lolos telah ditetapkan sebagai anggota PPK Pilkada 2024.
Bagi nama nama yanh dinyatakan lulus selaksi wawancara PPK, diundang oleh KPU Kabupaten Bandung untuk melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah, dan penandatangan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.
Sebelumnya anggota PPK tersebut telah meenmpuh sejumlah seleksi.
Dianataranya penelian administrasi, tes tertulis berbasis komputer atau CAT, hingga wawancara.
Usai melewati semua seleksi dan dinyatakan lulus, para anggota PPK diharuskan mengikuti pelantikan.
Berikut jadwal hingga ketentuan pelantikan PPK Kabupaten Bandung sebagaimana dijelaskan dalam surat pengumuman:
Hari tanggal: Kamis, 16 Mei 2024