KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Anggota PPK Pilkada 2024, Kapan Pelantikannya? Cek Jadwal hingga Peraturannya!

- 15 Mei 2024, 16:56 WIB
Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024 /Foto : - /

JURNAL SOREANG - KPU Bandung tetapkan anggota PPK Pilkada 2024 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta Gubernur dan wakil gubernur pada hari ini, Rabu, 15 Mei 2024.

Peserta seleksi wawancara dinyatakan lolos telah ditetapkan sebagai anggota PPK Pilkada 2024.

Bagi nama nama yanh dinyatakan lulus selaksi wawancara PPK, diundang oleh KPU Kabupaten Bandung untuk melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah, dan penandatangan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.

Baca Juga: Kabar Baik! Bapenda Berikan Penghapusan Denda Piutang Pajak Hingga 30 Juni 2024, Berikut Persyaratannya

Sebelumnya anggota PPK tersebut telah meenmpuh sejumlah seleksi.

Dianataranya penelian administrasi, tes tertulis berbasis komputer atau CAT, hingga wawancara.

Usai melewati semua seleksi dan dinyatakan lulus, para anggota PPK diharuskan mengikuti pelantikan.

Berikut jadwal hingga ketentuan pelantikan PPK Kabupaten Bandung sebagaimana dijelaskan dalam surat pengumuman:

Baca Juga: Banjir Lahar Dingin yang Sebabkan Korban Jiwa Timpa Sumatra Barat, Begini Perintah Tegas dari Presiden Jokowi

Hari tanggal: Kamis, 16 Mei 2024

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah