IDUL ADHA 2022: Bagaimana Hukum Berqurban dari Hasil Utang? Berikut Uraiannya

- 29 Juni 2022, 17:21 WIB
Pedagang sapi qurban. IDUL ADHA 2022:  Bagaimana Hukum Berqurban dari Hasil Utang? Berikut Uraiannya
Pedagang sapi qurban. IDUL ADHA 2022: Bagaimana Hukum Berqurban dari Hasil Utang? Berikut Uraiannya /Sam / Jurnal Soreang/

Apa pun keadaannya, dalam rangka menghidupkan sunnah ajaran Nabi Saw, untuk berqurban.

Ini sebagaimana yang disarankan oleh Imam Ahmad, bagi orang yang tidak memiliki biaya aqiqah, agar berhutang dalam rangka menghidupkan sunnah aqiqah, di hari ke tujuh setelah kelahiran.

Imam Ahmad mengatakan, Jika dia tidak memiliki biaya untuk aqiqah hendaknya dia berutang. Saya berharap agar Allah menggantinya karena telah menghidupkan sunnah. (Al-Mughni)***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah