Syarat wajib Zakat Fitrah ada tiga
1. Islam. Zakat ini wajib bagi setiap kaum muslimin baik orang merdeka maupun budak, laki-laki maupun wanita, anak maupun dewasa.
2. Memiliki bahan makanan lebih dari satu sha’ untuk kebutuhan dirinya dan keluarganya, selama sehari semalam ketika hari raya.
3. Telah masuk waktu wajibnya pembayaran zakat, yaitu ketika terbenamnya matahari di hari puasa terakhir, menjelang tanggal satu syawal.***