Penjelasan Ustaz Abdul Somad (UAS) Tentang Hukum Pemimpin dari Kalangan Perempuan

- 16 Februari 2022, 21:09 WIB
Penjelasan Ustaz Abdul Somad  (UAS) Tentang Hukum Pemimpin dari Kalangan Perempuan
Penjelasan Ustaz Abdul Somad (UAS) Tentang Hukum Pemimpin dari Kalangan Perempuan /

JURNAL SOREANG – Pemimpin adalah sosok yang dapat mengatur jalannya roda organisasi, baik negara maupun perusahaan.

Di zaman ini banyak sekali bermunculan sosok pemimpin yang menjadi sorotan media, terlebih jika pemimpin tersebut seorang perempuan.

Zaman emansipasi wanita,  derajat wanita dan pria tidak ada bedanya, banyak wanita yang memiliki bakat dalam menjadi seorang pemimpin.

Namun masih banyak yang meragukan tentang hukum perempuan yang menjadi seorang pemimpin.

Baca Juga: Bolehkah Seorang Perempuan Jadi Pemimpin? Ini Penjelasan Gus Baha

Beragam spekulasi hadir, ada yang bilang bahwa syarat menjadi pemimpin itu harus laki-laki dan lazimnya laki-laki.

Berikut tanggapan ustaz Abdul Somad (UAS) terkait hukum perempuan yang menjadi pemimpin, dijelaskan melalui kanal youtube Khilafah Islam.

“Dulu diminta presentasi pemimpin perempuan, maka kesimpulannya yang tidak boleh itu adalah pemimpin imamatun usma khalifah ,” ungkap UAS

Andai nanti ada suatu pemerintahan islam tidak boleh kholifahnya perempuan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x