JURNAL SOREANG - Seorang pria paruh baya berinisial RPB (54) melakukan aksi penodongan senjata api ke salah satu pekerja bangunan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Usut punya usut, RPB ternyata merasa terganggu oleh proses renovasi yang dilakukan persis di sebelah rumahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan motif dari aksi penodongan karena RPB kesal dan merasa terganggu oleh proses renovasi saat melakukan zoom meeting.
Baca Juga: Langka! UEFA Gratiskan Tiket Final Liga Champions 2020-2021, Ini Ketentuannya
Atas tindakannya itu, RPB kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Zulpan mengungkapkan, baru pertama kali RPB melakukan pengancaman menggunakan senjata api terhadap korban.
Sebelum menodongkan senpi tersebut, lanjut Zulpan, RPB mengaku sempat memberikan teguran namun tidak diindahkan oleh korban.
Baca Juga: Simak! Ingin Coba Diet Rendah Bakteri? Begini Panduan Lengkapnya
"Laporan yang kita terima mengancam itu baru ini. Tapi kalau merasa terganggu, sudah berulang kali," kata Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 15 Februari 2022.
Dikatakan Zulpan, renovasi itu sudah berlangsung selama 1 sampai 2 bulan karena rumahnya cukup besar.