JURNAL SOREANG- Perkara ibadah memang harus sangat diperhatikan dari muali kebersihan hingga cara berpakaian.
Seperti pembahasan kali ini tentang bagaiman cara memakai mukena yang baik dan benar bagi wanita menurut mazhab imam syafi’i
Ini dia penjelasan dari ustadzah Sheila Hasina PP Al-Baqaroh Lirboyoatau akrab dipanggil Ning Sheila.
1.Batasan Wajah
Aurat perempuan dalam sholat seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan. Batasan wajah dari arah menyamping dari mulai telinga satu ke telinga lain.
Kemudian untuk atas dari mulai tumbuhnya rambut kepala sampai dagu.Ada satu kaidah dalam mazhab syafi’i yaitu menyempurnakan perkara yang wajib, maka hukumnya wajib.
“Sehingga memakai mukena yang benar seperti yang terlihat saat ini dengan menutup rambut bayi yang ada di ujung kepala dan dagu tidak terlihat karena ini perkara yang wajib,” Ungkap Ning Sheila.
Lalu bagaimana ketika ada rambut-rambut yang kecil dimuka maka itu rambut muka atau bulu yang wajib itu adalah rambut kepala.