Pembagian Warisan Secara Syariat Islam Secara Lengkap Beserta Dalil

- 6 Desember 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi Warisan. Pembagian Warisan Secara Syariat Islam Secara Lengkap Beserta Dalil
Ilustrasi Warisan. Pembagian Warisan Secara Syariat Islam Secara Lengkap Beserta Dalil /Pixabay/

2. Hubungan darah

Dasar hukum: Al-Ahzab ayat 6

Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah

3. Nasab Hukmi (Wala’)

Dasar hukum:

“Wala’ itu satu pertalian daging seperti pertalian daging nasab (keturunan)”
(HR. Ibnu Hibban, Hakim, dan Ad-Darimiy)

Baca Juga: Wow! Bukan Jeff Bezos, Mansa Musa Raja Muslim Afrika Orang Terkaya Sepanjang Sejarah

Jenis Wala’:

1. Budak dan orang yang memerdekakannya.
2. Perjanjian antar dua orang yang saling mewarisi.

E. Syarat Harta Peninggalan

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x