Mengenal Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

2 April 2024, 21:19 WIB
Ilustrasi Perbedaan Zakat mal dan Zakat fitrah. /Freepik

JURNAL SOREANG - Bulan Ramandhan memiliki kaitan yang erat dengan ibadah Zakat. Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat Islam apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak. Zakat berasal dari kata “Zaka” yang berarti suci, baik, dan berkah.

Secara istilah, Zakat adalah mengeluarkan sebagaian harta yang diwajibkan Allah SWT untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak memiliki (mustahik), sesuai kadar dan syarat ketentuan.

Baca Juga: Pemilihan Walikota Bandung Mulai Hangat: Begini Pernyataan Asep se-Kota Bandung Soal Calon Walikota

Zakat merupakan salah satu rukun iman yang wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim yang mampu dan memiliki kelapangan harta. Zakat memiliki tujuan untuk membersihkan diri, dan membantu mengurangi kesenjangan sosial.

Dalam zakat terdapat dua jenis zakat yaitu zakat fitrah dan zakat mal, dua jenis zakat yang diterapkan dalam agama Islam. Meskipun keduanya berkaitan dengan kewajiban memberikan sumbangan kepada yang membutuhkan, namun ada perbedaan diantara keduannya.


Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramandhan sebagai bentuk penyelesaian kewajiban setiap muslim dalam memberikan sumbangan kepada yang membutuhkan.

Zakat fitrah diberikan dalam jumlah tertentu, yang biasanya disesuaikan dengan harga beras atau makanan pokok lainnya di daerah tersebut. Zakat fitrah yang dimaksudkan untuk membersihkan jiwa dan tubuh dari kekurangan dan dosa yang mungkin terjadi selama bulan puasa.

Baca Juga: 3 Menu Masakan Yang Bisa Disajikan Saat Merayakan Hari Raya Idul Fitri

Sedangkan Zakat mal adalah Zakat yang dikenakan padda harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang muslim setelah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat mal dihitung berdasarkan jumlah harta yang dimiliki dan dikeluarkan setiap tahunnya.

Zakat tidak mencakup harta seperti uang, emas, perak,properti dan investasi. Jumlah sebesar 2,5% dari total kekayaan yang dimiliki, jika jumlahnya mencapai nisab atau batas minimun yang telah ditetapkan.


Selain perbedaan objek zakatnya, zakat fitrah dan zakat maal juga memiliki perbedaan dalam waktu pelaksanannya. Zakat fitrah dikeluarkan pada akhir bulan Ramadhan atau sebelum hari raya Idul Fitri, sementara zakat maal dapat dikeluarkan kapan saja selama tahun.

Baca Juga: Kemendikbudristek Lakukan Akreditasi Perpustakaan: Baru 75 Persennya!

Adapun ketika umat muslim hendak menunaikan zakat fitrah, mereka harus memenuhi rukun-rukunya agar zakatnya diterima. Beberapa rukun zakat antara lain :

1. Niat : Seseorang harus memiliki niat yang ikhlas dalam membayar zakat.

2. Terdapat muzzaki : orang berzakat.

3. Terdapat mustahiq : orang yang berhak menerima zakat.

4. Memberikan dana atau makanan pokok yangg dizakati, yaitu harta yang disisihkan untuk zakat harus sesuai dengan jenis dan umlah yang ditentukan oleh syariat Islam.

Baca Juga: Kecam Penganiayaan Jurnalis di Halmahera Selatan, Ketua Dewan Pers: Ini Peristiwa yang Patut Dikecam Bersama

Dalam Islam membayar zakat adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap umat Islam yang mampu dan membangun masyarakat yang lebih adil dan keberadilan. Zakat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan memperkuat ikatan antara sesama muslim. (Gardilla)***

Editor: Josa Tambunan

Tags

Terkini

Terpopuler