JURNAL SOREANG – Menunaikan zakat fitrah menjadi hal yang wajib dilakukan oleh kaum muslimin yang mampu dengan hakikat membebaskan umat dari kemiskinan dan kemelaratan. Zakat fitrah sendiri dilakukan menjelang idul fitri, yaitu setelah terbenamnya matahari pada malam takbiran dan sebelum matahari terbit pada Hari Idulfitri.
Sebelum menunaikan zakat fitrah, ada syarat serta niat yang harus diperhatikan sebagai orang yang akan menyalurkan hartanya sebesar 2.5 kg beras atau uang dengan jumlah serupa bahan pokok. Meski tidak jarang, niat yang dilafalkan akan dituntun oleh amil zakat.
Adapun syarat wajib yang harus dipenuhi seseorang dalam menunaikan zakat:
1. Beragama Islam
Zakat merupakan amalan wajib bagi kaum muslim, hal ini tertera dalam rukun islam yang dengan tegas menyinggung soal zakat.
Baca Juga: 3 Menu Masakan Yang Bisa Disajikan Saat Merayakan Hari Raya Idul Fitri
2. Seseorang yang Merdeka Jiwa dan Raga (mampu)