JURNAL SOREANG - Menjaga kebersihan merupakan salah satu hal harus dilakukan oleh setiap orang, salah satunya adalah gosok gigi.
Namun masih banyak muslim yang bimbang mengenai hukum gosok gigi ketika masih menjalan puasa.
Buya Yahya pun menjelaskan mengenai hukum gosok gigi pada saat puasa, terutama di bulan Ramadhan.
Buya Yahya menjelaskan salah satu yang bisa membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu kedalam mulut kemudian menelannya.
Buya Yahya menambahkan ketika berkumur pada saat berwudhu itu merupakan salah satu hal sunnah.
Sedangkan gosok gigi apalagi ditambah odol merupakan suatu hal yang makruh untuk dilakukan dan apabila tertelan maka akan bisa membatalkan puasa.
Baca Juga: Inilah 4 Titik Layanan Kas Keliling Penukaran Uang di Makassar Ramadan 2023, Ada di Pantai Losari
Hal tersebut karena odol memiliki rasa dan ada wujudnya ketika dimasukkan ke dalam mulut, kemudian tertelan makan akan membatalkan puasa.
Buya Yahya juga menambahkan jika ingin sikat gigi sebaiknya dilakukan pada saat imsak, dan jika ingin gosok gigi pada saat berpuasa kita harus waspada karena takutnya tertelan.
Untuk amannya lebih baik disarankan untuk tidak gosok gigi ketika sedang berpuasa, karena perkara yang makruh lebih baik ditinggalkan daripada dilakukan.***