Perhatikan! Ini Ketentuan Hukum, Syarat dan Besaran Zakat Fitrah jelang Lebaran Idul Fitri dalam Ajaran Islam

30 April 2022, 16:37 WIB
Ketentuan Hukum, Syarat dan Besarnya Zakat Fitrah Menurut Ajaran Islam./Tangkap Layar Instagram Yufid.TV - Pengajian & Ceramah Islam /

JURNAL SOREANG – Salah satu kewajiban umat muslim adalah membayarkan Zakat Fitrah yang dibayarkan setiap bulan Ramadan

Zakat Fitrah adalah wajib ditunaikan setelah menyelesaikan Ramadhan sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia dan ucapan jorok.

Berikut adalah ketentuan, syarat dan besarnya Zakat Fitrah menurut ajaran islam

Baca Juga: Main Gacor, Karim Banzema Layak Menjadi Pemenang Ballon d Or 2022, Ini Kata Legenda Arsenal

Hukum Zakat Fitrah:

Zakat Fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim yang memiliki sisa bahan makanan sebanyak satu sha’ (kurang lebih 3 kg untuk beras dan gandum) untuk dirinya dan keluarganya selama sehari semalam ketika hari raya.

Besarnya Zakat Fitrah:

Terkait ukuran zakat fitrah, insyaallah untuk zakat fitrah sebanyak 3 kg sangat aman. Dan kami sarankan agar dikeluarkan 3 kg.

Lebih baik dilebihkan daripada kurang. Karena jika lebih, kelebihannya menjadi sedekah.

Ternyata banyak dari saudara kita niat Zakat Fitrah untuk keluarga, doa Zakat Fitrah Idul Fitri, doa niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, doa menerima Zakat Fitrah, bacaan niat Zakat Fitrah, dan semisalnya.

Baca Juga: Hukum Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Jelang Lebaran idul Fitri, Lengkap dan Mudah Dipahami Menurut Ajaran Islam

“Zakat Fitrah adalah ibadah yang tidak sah kecuali dengan niat sebagaimana yang telah dipahami.

Orang yang mengeluarkan sedekah tersebut di bulan Ramadan dengan tujuan membantu orang yang membutuhkan tidak bisa disebut Zakat Fitrah,”

Berdasarkan kesepakatan ulama, karena sedekah tersebut tidak bisa menggantikan kedudukan Zakat Fitrah,”

(lihat Fatawa Syabakah Islamiyah No. 23506)

Mengenai niat Zakat Fitrah, inilah yang sering kali tekankan. Ketika Anda sudah memiliki keinginan, Anda sudah dianggap berniat. Baik dalam urusan ibadah maupun muamalah.

Ketika muncul keinginan dalam diri Anda untuk Zakat Fitrah, di saat itulah Anda sudah berniat untuk Zakat Fitrah. Meskipun Anda tidak mengucapkan lafal niat apapun.

Baca Juga: Setelah 7 Tahun Tertidur, Pelatih Persib Robert Albert Isyaratkan Maung Bandung Siap Mengaung di Kancah Asia

Syarat Zakat Fitrah:

Syarat wajib Zakat Fitrah ada tiga

1. Islam. Zakat ini wajib bagi setiap kaum muslimin baik orang merdeka maupun budak, laki-laki maupun wanita, anak maupun dewasa.

2. Memiliki bahan makanan lebih dari satu sha’ untuk kebutuhan dirinya dan keluarganya, selama sehari semalam ketika hari raya.

3. Telah masuk waktu wajibnya pembayaran zakat, yaitu ketika terbenamnya matahari di hari puasa terakhir, menjelang tanggal satu syawal.***

Editor: Handri

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler