Menag Yaqut akan Tindak Tegas PT Al-Fatih Travel Terkait Haji Furoda Ilegal: Jangan Permainkan Nasib Orang!

- 6 Juli 2022, 06:00 WIB
Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas menjadi Amirul hajj tahun ini./Instagram/@gusyaqut./
Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas menjadi Amirul hajj tahun ini./Instagram/@gusyaqut./ /

JURNAL SOREANG - Menag Yaqut akhirnya angkat bicara terkait permasalahan PT Al-fatih Travel yang terbukti melakukan keberangkatan Haji Furoda ilegal.

Sebanyak 46 jamaah Haji Furoda yang berangkat melalui PT Al-fatih Travel harus dideportasi karena tidak menggunakan visa resmi mujamalah.

Pihak PT. Al-fatih Travel sendiri mengaku sudah melakukan praktik memberangkatkan Haji Furoda tidak resmi ini dari tahun 2014.

Baca Juga: Jelang Agenda Sidang Perdana Digelar Doni Salmanan Tak Mau Banyak Bicara, Dinan Fajrina Tulis Pesan Ini

Penemuan praktik Haji Furoda ilegal yang menyeret nama PT. Alfatih Travel tersebut berawal dari pihak Imigrasi bandara yang melakukan pengecakan data.

Akibatnya sebanyak 46 calon jemaah Haji Furoda ilegal ini tertahan di Jeddah dan sudah dipulangkan ke tanah air.

Menteri Agama menegaskan sudah seharusnya setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan mendapat sanksi tegas.

Baca Juga: Kejati Jabar Segera Agendakan Sidang Perdana Kasus Binary Option Quotex, Doni Salmanan: Saya Gak Bisa Ngomong!

“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” tegas Menag usai menjalankan umrah wajib di  Masjidil Haram, Makkah, Senin 4 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x