NAIK HAJI 2022: Haji Furoda Tidak Dikelola Kemenag, Siapa dan Bagaimana Pengelolaannya? Simak Penjelasannya

- 5 Juli 2022, 12:45 WIB
NAIK HAJI 2022: Haji Furoda Tidak Dikelola Kemenag, Lalu Siapa dan Bagaimana Pengelolaannya? Simak Penjelasannya
NAIK HAJI 2022: Haji Furoda Tidak Dikelola Kemenag, Lalu Siapa dan Bagaimana Pengelolaannya? Simak Penjelasannya /Instagram @masjidilharam

JURNAL SOREANG - Sejak diresmikannya program Haji Furoda di Indonesia, banyak calon jemaah haji yang tertarik dengan jalur ini.

Bagaimana tidak, Haji Furoda menawarkan program haji tanpa antri atau non kuota pemerintah bagi para calon jemaahnya.

Sehingga, tidak sedikit calon jemaah Haji Furoda yang tergiur atas penawaran bisa menunaikan Ibadah Haji tanpa masuk dalam daftar antrean hingga berpuluh-puluh tahun.

Baca Juga: TRANSFER LIGA 2, Persipura Kembali Depak 2 Kiper, Gerri Mandagi dan Mario Londok! Salah Satunya Resmi ke PSIS?

Untuk bisa mendaftarkan diri di program Haji Furoda, calon jemaah haji harus merogoh kocek cukup dalam, yakni sekitar 300 juta rupiah.

Biaya yang fantastis dari Haji Furoda ini setimpal dengan waktu tunggu para calon jemaahnya yang tidak perlu antre lama seperti program haji lainnya.

Selain itu, alasan Haji Furoda memiliki tarif yang lebih tinggi dibanding Haji Reguler bahkan Haji Khusus adalah karena pengelolaannya.

Baca Juga: Belum Termasuk Thor Love and Thunder, Ini Daftar Film Supehero Terbaik Sepanjang Masa dari MCU

Penting untuk diketahui, Kementerian Agama Republik Indonesia tidak mengelola program Haji Furoda layaknya Haji Khusus dan Haji Reguler.

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x