Menag Yaqut akan Tindak Tegas PT Al-Fatih Travel Terkait Haji Furoda Ilegal: Jangan Permainkan Nasib Orang!

- 6 Juli 2022, 06:00 WIB
Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas menjadi Amirul hajj tahun ini./Instagram/@gusyaqut./
Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas menjadi Amirul hajj tahun ini./Instagram/@gusyaqut./ /

Menurut Menag Yaqut setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang.

"Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar."kata Menag Yaqut.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum Beri Solusi untuk Kasus Haji Furoda Ilegal

Lebih lanjut Menag Yaqut pastikan PT Al-Fatih Travel akan diberi sanksi yang tepat.

“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” jelas Menag.

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari.

Baca Juga: Tak Mau Rekornya Direbut Lionel Messi! Cristiano Ronaldo Ngebet Main di Liga Champions dan Rela Gaji Dipotong

Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi. 

Penyebab jamaah Haji Furoda tidak lolos proses imigrasi dikarenakan visa yang mereka bawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Setelah diselidiki ternyata pihak travel menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan jamaah Haji Furoda tersebut.***

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah