JURNAL SOREANG - Kasus 46 jemaah calon Haji Furoda (calhaj Furoda) yang dideportasi dari Jeddah kini tengah menjadi sorotan publik.
Pihak yang membawa romongan jemaah calon Haji Furoda tersebut, yaitu PT Alfatih Indonesia Trvael juga tak luput dari perhatian media.
Sebelumnya PT Alfatih yang beralamat di Bandung tersebut, telah nekat memfasilitasi calhaj-nya dengan Visa Haji Furoda asing, asal malaysia dan Singapura.
Tindakan nekat tersebut mengakibatkan puluhan calhaj Furoda harus tertahan di Bandara Jeddah sebab tak lolos proses imigrasi.
Terkait kasuus tersebut, pimpinan PT Alfatih Bandung mebeberkan alasan pihaknya nekat melakukan praktik yang menyalahi aturan demikian.
Menurut pengakuannya, kejadian tersebut sudah diprediksi sebelum memberangkatkan romobongan yang berisi 46 jemaah.
Baca Juga: Viral Konten Onlyfans Jebolan Masterchef S9, Ternyata Ini Isinya, Netizen TikTok Kegocek
"Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," ungkap Ropidin pimpinan perusahaan PT Alfatih sebagaimana dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari AntaraNews.com pada Selasa, 5 Juli 2022.