JURNAL SOREANG - Kasusu Visa Haji Furoda ilegal yang menyebabkan 46 jemaah calon Haji Furoda asal Indonsia dideportasi mengungkap fakta baru.
Diketahui bahwa puluhan jemaah calon Haji Furoda tersebut harus dideportasi dari Jeddah sebab kendala proses imigrasi yang mana terbukti menggunakan Visa Haji Furoda ilegal.
Salah satu korban Haji Furoda tersebut mengungkap bahwa mereka juga sempat dideportasi dari Bangkok.
Perusahaan yang membawa rombongan tersebut adalah PT Alfatih Indonesia Travel yang beralamat di Bandung.
Baca Juga: Bobotoh Pasti Tahu! Persib Bandung Cetak Berapa Gol di Piala Presiden?
Sebagaimana dilansir dari AntaraNews.com, salah satu korban bernama Wanto mengaku dirinya bersama jemaah calo haji lainnya sudah mendapat panggilan sejak 25 Juni dan dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Sorkarno-Hatta guna persiapan pemberangkatan.
Namun, menurut Wanto pemberangkatan selalu mundur lantaran persolana dokumen dan persyaratan lainnya, termasuk visa.
Baca Juga: Bobotoh Pasti Tahu! Persib Bandung Cetak Berapa Gol di Piala Presiden?
Bahkan, berdasarkan pengakuannya, sejumlah jemaah calon haji dicoba diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh dan sempat mendapati masalah.