NAIK HAJI 2022: CalHaj Furoda Wajib Cek, Link Data PIHK yang Terdaftar dan Aktif di Kemenag, Klik di Sini!

Tayang: 5 Juli 2022, 14:02 WIB
Editor: Tim Jurnal Soreang
NAIK HAJI 2022: CalHaj Furoda  Wajib Cek, Link Daftar PIHK yang Terdaftar dan Aktif di Kemenag, Klik di Sini!
NAIK HAJI 2022: CalHaj Furoda Wajib Cek, Link Daftar PIHK yang Terdaftar dan Aktif di Kemenag, Klik di Sini! /Instagram @masjidilharam

JURNAL SOREANG - Pada Kamis, 30 Juni 2022 lalu publik sempat dibuat prihatin atas kabar para calon jemaah Haji Furoda asal Indonesia yang di deportasi dari Arab Saudi.

Sebanyak 46 orang calon jemaah Haji Furoda diketahui telah berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan Ibadah Haji pada tahun ini.

Bukan disambut, 46 orang calon jemaah Haji Furoda ini justru ditolak mentah-mentah oleh pihak Arab Saudi setibanya di Bandara Internasional Jeddah.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Update! Kiswah Ka'bah Akan Diserahkan ke Masjidil Haram, untuk Diganti Baru Pada 10 Dzulhijjah

Diketahui penyebab penolakan ke 46 orang calon jemaah Haji Furoda ini karena dikarenakan masalah penggunaan visa.

Perlu untuk disimak, untuk masuk ke Arab Saudi dan bisa menunaikan Ibadah Haji, calon jemaah harus mengantongi visa Haji Furoda atau juga disebut visa Mujamalah.

Ke 46 orang calon jemaah Haji Furoda tersebut justru tidak mengantongi visa mujamalah dari Indonesia, melainkan dari Singapura dan Malaysia..

Baca Juga: Tiba di Kejati Jabar Hari Ini, Affiliator Binary Option Doni Salmanan Ungkap Kondisinya: Alhamdulillah Sehat

Tentu saja, visa yang dimiliki calon jemaah Haji Furoda itu tidak cocok dan terjadi ketidaksesuaian dengan identitas mereka.

Halaman:

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub