JURNAL SOREANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sudah menerima limpahan barang sitaan Doni Salmanan, tersangka kasus binary option Quotex dan telah menerima kedatangan yang bersangkutan.
Doni Salmanan, tersangka kasus binary option Quotex tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada pagi tadi Selasa, 5 Juli 2022.
Ditemani kuasa hukumnya Doni Salmanan hadir di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk agenda sidang perdana terkait kasus binary option Quotex yang menimpanya.
Baca Juga: Enak Banget! Cara Membuat Es Cendol Durian, Minuman Segar yang Cocok Disajikan saat Idul Adha
Doni Salmanan mengaku menyerahkan perkaranya ke proses pengadilan setelah berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
"Jadi nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan ya, mungkin sekian yang bisa saya sampaikan. Saya serahkan semuanya ke proses pengadilan," kata Doni Salmanan di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Tak banyak kata yang bisa disampaikan Doni Salmanan saat usai menghadiri proses pelimpahan perkaranya.
"Mohon maaf saya gak bisa terlalu banyak ngomong, terima kasih banyak" ucapnya kepada awak media.