NAIK HAJI 20222: Jemaah Haji Wafat Asal Indonesia Bertambah 1, Bagaimana Prosedur Pengurusan Jenazahnya?

- 23 Juni 2022, 16:01 WIB
NAIK HAJI 2022: Total jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci saat ini berjumlah 10 orang, bagaimana prosedur pengurusan jenazahnya?
NAIK HAJI 2022: Total jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci saat ini berjumlah 10 orang, bagaimana prosedur pengurusan jenazahnya? /Pixabay

Baca Juga: Bukan Lelang! Donasi Berhadiah Jersey Penyerang Persib Bandung David da Silva Bagi 1 Bobotoh yang Beruntung

Prosedur setelah itu ialah jenazah jemaah haji akan dibawa ke Rumah Sakit Arab Saudi untuk dilakukan poroses otopsi.

Sebelum melakukan proses pemakaman, Tenaga Kesehatan Haji harus meminta surat keterangan dari kepolisian apabila diketahui penyebab kematian jemaah haji tidak wajar.

Lalu proses setelah itu ialah, jenazah dari jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci akan di makamkan.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Ada Jasa Dorong Kursi Roda di Masjidil Haram, Jemaah Diimbau untuk Gunakan Layanan yang Resmi

Menurut Abdul Hafiz selaku anggota tim Surveilans PPI Arab Saudi, ia menyampaikan bahwa jemaah haji yang wafat di Tanah Suci tidak diizinkan untuk di bawa pulang ke Tanah Air.

Sehingga, prosedur pemulangan jenazah jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Tanah Suci dapat dikatakan cukup sulit.

Meski begitu, keluarga yang bersangkutan tetap diperbolehkan menghadiri proses pemakaman jenazah jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Arab Saudi.***

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Kemenag RI bpkh.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x