Akhmad Fauzin juga menyampaikan mengenai informasi jumlah jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Tanah Suci.
“Jemaah wafat bertambah 1 orang, atas nama Subagi Darnoso Daud bin Darnoso laki-laki usia 60 tahun Nomor Paspor C 5628125 asal kloter SOC 2, sehingga sampa hari ini jumlah jemaah wafat sebanyak 10 orang,” tambah Akhmad Fauzin.
Baca Juga: Target Persib Bandung Jadi Juara Piala Presiden 2022? Salah Besar! Begini Kata Robert Alberts
Jemaah haji asal Solo bernama Subagi Darnoso Daun bid Darnoso dinyatakan meninggal dunia di Tanah Suci, sehingga jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat hingga saat ini total 10 orang.
Mengenai jemaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci, bagaimana prosedur pengurusan dan proses pemulangan jenazahnya ke Tanah Air?
Dilansir dari laman bpkh.go.id, berikut ini prosedur pengurusan jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci dan proses pemulangan jenazahnya ke Tanah Air.
Baca Juga: Lagu Menceritakan Kebucinan Seorang Insan! Thomas Arya Rilis Lagu Perihal Asmara 'Setia Tiada Akhir'
Kabar kematian dari jemaah haji harus dipastikan bahwa berita tersebut berasal dari Tenaga Kesehatan Haji di kloter.
Setelah itu, pihak Tenaga Kesehatan Haji (TKH) akan menyampaikan informasi mengenai kematian jemaah haji kepada tim surveilans Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah.
Selanjutnya, Tenaga Kesehatan Haji membuat Certificate of Death (COD) yang diisi oleh dokter spesialis yang berisi penjelasan mengenai penyebab jemaah haji meninggal dunia.