NAIK HAJI 20222: Jemaah Haji Wafat Asal Indonesia Bertambah 1, Bagaimana Prosedur Pengurusan Jenazahnya?

- 23 Juni 2022, 16:01 WIB
NAIK HAJI 2022: Total jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci saat ini berjumlah 10 orang, bagaimana prosedur pengurusan jenazahnya?
NAIK HAJI 2022: Total jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci saat ini berjumlah 10 orang, bagaimana prosedur pengurusan jenazahnya? /Pixabay

JURNAL SOREANG - Proses pelaksanaan penyelenggaraan ibadah naik haji 2022 kini telah memasuki hari ke 20 setelah dilakukan sejak tanggal 4 Juni 2022 lalu.

Hingga saat ini, jemaah haji asal Indonesia yang sudah berangkat ke ke Tanah Suci berjumlah sebayak 57.100 orang.

Pada hari ini, sebanyak 4.429 orang jemaah haji Indonesia yang berasal dari 11 kloter dan 7 embarkasi akan diberangkatkan ke Tanah Suci.

Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Banyak yang Gagal Fokus! Tebak KTP Mana yang Palsu, Buktikan Kamu Berwawasan Luas

Melalui jumpa pers daring yang disiarkan di kanal YouTube Kemenag RI, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi PPIH menyampaikan terkait kondisi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci saat ini.

Berikut ini data mengenai kondisi jemaah haji di Indonesia berdasarkan informasi yang disampaikan PPIH Pusat Kemenag RI melalui jumpa pers pada 23 Juni 2022.

“Jemaah haji sakit sebanyak 447 orang, 302 orang rawat jalan, 142 orang di rawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia, dan 3 orang di rawat di rumah sakit arab saudi,” kata Akhmad Fauzin Kepala Biro Humas, Data dan Informasi PPIH Pusat.

Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Gelas Mana yang Akan Penuh Diisi oleh Air? Hampir Semua Orang Gagal Fokus!

Hingga saat ini, jumlah jemaah haji asal Indonesia yang sakit berjumlah sebanyak 447 orang pasien. Terdapat jemaah haji yang di rawat jalan, di rawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), hingga di Rumah Sakit Arab Saudi.

Akhmad Fauzin juga menyampaikan mengenai informasi jumlah jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Tanah Suci. 

“Jemaah wafat bertambah 1 orang, atas nama Subagi Darnoso Daud bin Darnoso laki-laki usia 60 tahun Nomor Paspor C 5628125 asal kloter SOC 2, sehingga sampa hari ini jumlah jemaah wafat sebanyak 10 orang,” tambah Akhmad Fauzin.

Baca Juga: Target Persib Bandung Jadi Juara Piala Presiden 2022? Salah Besar! Begini Kata Robert Alberts

Jemaah haji asal Solo bernama Subagi Darnoso Daun bid Darnoso dinyatakan meninggal dunia di Tanah Suci, sehingga jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat hingga saat ini total 10 orang.

Mengenai jemaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia  di Tanah Suci, bagaimana prosedur pengurusan dan proses pemulangan jenazahnya ke Tanah Air?

Dilansir dari laman bpkh.go.id, berikut ini prosedur pengurusan jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci dan proses pemulangan jenazahnya ke Tanah Air.

Baca Juga: Lagu Menceritakan Kebucinan Seorang Insan! Thomas Arya Rilis Lagu Perihal Asmara 'Setia Tiada Akhir'

Kabar kematian dari jemaah haji harus dipastikan bahwa berita tersebut berasal dari Tenaga Kesehatan Haji di kloter.

Setelah itu, pihak Tenaga Kesehatan Haji (TKH) akan menyampaikan informasi mengenai kematian jemaah haji kepada tim surveilans Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah.

Selanjutnya, Tenaga Kesehatan Haji membuat Certificate of Death (COD) yang diisi oleh dokter spesialis yang berisi penjelasan mengenai penyebab jemaah haji meninggal dunia.

Baca Juga: Bukan Lelang! Donasi Berhadiah Jersey Penyerang Persib Bandung David da Silva Bagi 1 Bobotoh yang Beruntung

Prosedur setelah itu ialah jenazah jemaah haji akan dibawa ke Rumah Sakit Arab Saudi untuk dilakukan poroses otopsi.

Sebelum melakukan proses pemakaman, Tenaga Kesehatan Haji harus meminta surat keterangan dari kepolisian apabila diketahui penyebab kematian jemaah haji tidak wajar.

Lalu proses setelah itu ialah, jenazah dari jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci akan di makamkan.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Ada Jasa Dorong Kursi Roda di Masjidil Haram, Jemaah Diimbau untuk Gunakan Layanan yang Resmi

Menurut Abdul Hafiz selaku anggota tim Surveilans PPI Arab Saudi, ia menyampaikan bahwa jemaah haji yang wafat di Tanah Suci tidak diizinkan untuk di bawa pulang ke Tanah Air.

Sehingga, prosedur pemulangan jenazah jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Tanah Suci dapat dikatakan cukup sulit.

Meski begitu, keluarga yang bersangkutan tetap diperbolehkan menghadiri proses pemakaman jenazah jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Arab Saudi.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Kemenag RI bpkh.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x