JURNAL SOREANG - Sebagai kompensasi pekerjaan rumah tangga yang dikerjakannya selama lima tahun, seorang pria di Cina diperintahkan untuk membayar mantan istrinya 50.000 yuan atau sekitar Rp 109 juta.
Hal ini terungkap dalam sidang di pengadilan, dimana mantan istri yang bermarga Wang, mengaku dengan setia melakukan pekerjaan rumah tangga termasuk menjaga anak saat suaminya Chen bekerja.
Menurut Wang, Chen tidak pernah peduli ataupun membantunya dalam urusan rumah tangga. Karena tidak tahan lagi menjadi ibu rumah tangga, Wang pun mengajukan cerai.
Wang juga mengajukan klaim untuk kompensasi pekerjaan rumah tangga dan perawatan anak.
Demikian pernyataan pengadilan pada 4 Februari lalu, yang memicu banyak reaksi terkait besaran kompensasi untuk lima tahun menikah bagi ibu rumah tangga.
Setelah melalui proses cukup panjang, pengadilan memutuskan Wang terbukti lebih banyak menjalankan tanggung jawab rumah tangga namun hanya berhak atas 50.000 yuan.
Baca Juga: Bupati Sumedang Lantik dan Kukuhkan Pengurus PBSI Kabupaten Sumedang Masa Bakti 2020-2024
Jumlah ini, seperti diberitakan galamedianews dalam artikelnya "Lima Tahun Menikah Tak Pernah Bantu Istri di Rumah, Pengadilan Wajibkan Suami Bayar Kompensasi Rp 109 Juta" dari dailymail, jauh di bawah yang diharapkan Wang.