Pria Ini harus Bayar uang Kompensasi Rp109 Juta Karena Tidak Pernah Membantu Pekerjaan Rumah Istrinya

- 8 Maret 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi uang konpensasi.
Ilustrasi uang konpensasi. /PEXELS/Alexander Mils

JURNAL SOREANG - Sebagai kompensasi pekerjaan rumah tangga yang dikerjakannya selama lima tahun, seorang pria di Cina diperintahkan untuk membayar mantan istrinya 50.000 yuan atau sekitar Rp 109 juta.

Hal ini terungkap dalam sidang di pengadilan, dimana mantan istri yang bermarga Wang, mengaku dengan setia melakukan pekerjaan rumah tangga termasuk menjaga anak saat suaminya Chen bekerja.

Menurut Wang, Chen tidak pernah peduli ataupun membantunya dalam urusan rumah tangga. Karena tidak tahan lagi menjadi ibu rumah tangga, Wang pun mengajukan cerai.

Baca Juga: Selidiki! Video Bawa Sajam Viral, Polda Banten Akan Tindak Tegas Kelompok yang ganggu ketertiban masyarakat

Wang juga mengajukan klaim untuk kompensasi pekerjaan rumah tangga dan perawatan anak.

Demikian pernyataan pengadilan pada 4 Februari lalu, yang memicu banyak reaksi terkait besaran kompensasi untuk lima tahun menikah bagi ibu rumah tangga.

Setelah melalui proses cukup panjang, pengadilan memutuskan Wang terbukti lebih banyak menjalankan tanggung jawab rumah tangga namun hanya berhak atas 50.000 yuan.

Baca Juga: Bupati Sumedang Lantik dan Kukuhkan Pengurus PBSI Kabupaten Sumedang Masa Bakti 2020-2024

Jumlah ini, seperti diberitakan galamedianews dalam artikelnya "Lima Tahun Menikah Tak Pernah Bantu Istri di Rumah, Pengadilan Wajibkan Suami Bayar Kompensasi Rp 109 Juta" dari dailymail, jauh di bawah yang diharapkan Wang.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x