• Usia 18-40 tahun: orang dewasa membutuhkan waktu tidur 7-8 jam setiap hari.
Baca Juga: Walpri Tewas di Kamar Rumah Dinas, Mabes Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara
Tidur cukup sesuai dengan kebutuhan merupakan salah satu kategori Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), manfaat lainnya yang akan dirasakan yaitu terhindar dari gejala penyakit akibat kurang tidur.
Kurang tidur yang berulang terus menerus dalam jangka panjang memicu masuknya penyakit kronis diabetes, tekanan darah tinggi, obesitas dan gangguan jantung.
Selain tubuh menjadi cepat lelah, kepada kondisi mental kurang tidur pun beresiko tinggi mempengaruhi kemampuan otak untuk mengendalikan emosi, dan cepat merasa gelisah.***