Harus Tahu! Kebutuhan Waktu Tidur Manusia Berdasarkan Usianya

- 28 September 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi,  Harus Tahu! Kebutuhan Waktu Tidur Manusia Berdasarkan Usianya
Ilustrasi, Harus Tahu! Kebutuhan Waktu Tidur Manusia Berdasarkan Usianya /Freepik

JURNAL SOREANG - Usia, jenis kelamin, genetik dan tingkatan aktivitas sehari-hari seseorang mempengaruhi kebutuhan waktu tidur setiap hari. 

Kementerian Kesehatan memberikan tips sehat dengan menyesuaikan kebutuhan waktu tidur berdasarkan faktor usia.

Dikutip dari laman Kemenkes.go.id, berapa jam waktu yang dibutuhkan sesuai dengan usia seseorang setiap harinya? Simak rangkuman yang dibuat Tim Jurnal Soreang agar anda memiliki waktu tidur berkualitas:

Baca Juga: 5 Pelatih Sepak Bola ini yang Berhasil Membawa Tim Biasa Serasa Tim Besar Eropa

• Usia 0-1 bulan: bayi yang usianya baru 2 bulan membutuhkan waktu tidur 14-18 jam sehari.

• Usia 1-18 bulan: bayi membutuhkan waktu tidur 12-14 jam sehari termasuk tidur siang. 

• Usia 3-6 tahun: kebutuhan tidur yang sehat di usia anak menjelang masuk sekolah ini, mereka membutuhkan waktu untuk istirahat tidur 11-13 jam, termasuk tidur siang. 

• Usia 6-12 tahun: Anak usia sekolah ini memerlukan waktu tidur 10 jam. 

• Usia 12-18 tahun: menjelang remaja sampai remaja kebutuhan tidur yang sehat adalah 8-9 jam. 

• Usia 18-40 tahun: orang dewasa membutuhkan waktu tidur 7-8 jam setiap hari. 

Baca Juga: Walpri Tewas di Kamar Rumah Dinas, Mabes Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara

Tidur cukup sesuai dengan kebutuhan merupakan salah satu kategori Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), manfaat lainnya yang akan dirasakan yaitu terhindar dari gejala penyakit akibat kurang tidur. 

Kurang tidur yang berulang terus menerus dalam jangka panjang memicu masuknya penyakit kronis diabetes, tekanan darah tinggi, obesitas dan gangguan jantung.

Selain tubuh menjadi cepat lelah, kepada kondisi mental kurang tidur pun beresiko tinggi mempengaruhi kemampuan otak untuk mengendalikan emosi, dan cepat merasa gelisah.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah