JURNAL SOREANG - Kalau ingin melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan, baik secara online ataupun offline, kamu perlu mempersiapkan segala persyaratannya.
Berita ini Persyaratan Pendaftaran BPJS Kesehatan yang dikutip Jurnal Soreang dari flip.id.
Baca Juga: Nadi Pariwisata Sulawesi Tenggara, 3 Desa Wisata Wakatobi Ini Kaya Akan Alam Hingga SDM
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang ingin digunakan
3. Nomor HP dan alamat email yang masih aktif
4. Pas foto dengan ukuran 3x4 yang mempunyai file digital maksimal 50 KB
Adapun cara membuat BPJS Kesehatan secara Online sebagai berikut: