Kamu akan memperoleh nomor virtual account yang berguna sebagai pembayaran iuran. Kalau sudah melakukan pembayaran, kamu secara resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Langkah terakhir, kamu bisa mengunduh kartu BPJS Kesehatan yang tersedia secara virtual di JKN Mobile.
Diketahui BPJS Kesehatan tersedia 3 pilihan kelas pada layanan BPJS Kesehatan, yaitu kelas I, kelas II, dan kelas III.
Baca Juga: Diapit Pegunungan, 3 Desa Wisata Kolaka Ini Patut Dikunjungi
Kelas I merupakan layanan termahal, dengan iuran Rp150 ribu per bulan. Sementara itu, kelas II dan kelas III masing-masing mempunyai iuran bulanan sebesar Rp100 ribu dan Rp35 ribu.***