Update Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kuasa Hukum Paguyuban Korban Yakin Kasus akan Segera Disidangkan

- 6 Juni 2022, 20:02 WIB
Kuasa hukum Paguyuban Korban dari robot trading Fahrenheit yakin perkaranya akan segera disidangkan
Kuasa hukum Paguyuban Korban dari robot trading Fahrenheit yakin perkaranya akan segera disidangkan /

JURNAL SOREANG - Kasus penipuan investasi bodong melalui robot trading Fahrenheit masih berlangsung.

Kini, Bareskrim Polri telah menetapkan sepuluh tersangka kasus robot trading Fahrenheit.

Namun, baru lima orang tersangka kasus robot trading Fahrenheit yang telah dilakukan penahanan, termasuk Hendry Susanto.

Baca Juga: Berhasil Membawa Wales Lolos Ke Piala Dunia 2022 Qatar, Gareth Bale:Ini Merupakan Hasil Terbaik dalam Hidupnya

Sementara lima tersangka terkait penipuan investasi bodong robot trading Fahrenheit ini diduga berada di luar negeri.

Dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, lima tersangka yang berada di luar negeri tersebut berinisial HA, FM, WR, BY, dan HD.

Di samping itu, Paguyuban Solidaritas Investor Fahrenheit telah melakukan pembaharuan data korban.

Baca Juga: Ormas Pemuda Ini Targetkan Bisa Menempatkan 12 Kadernya di DPRD Jabar pada Pemilu 2024

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Oktavianus Setiawan, Kamis 6 Juni 2022.

Sebelumnya, jumlah korban yang terkoordinir di Paguyuban Solidaritas Investor Fahrenheit ini berjumlah 686 orang dengan kerugian Rp225 miliar.

Kini jumlah tersebut bertambah menjadi 910 orang dengan total kerugian menjadi Rp275 miliar.

Baca Juga: Ekonomis! Cara Membuat Pastel Tahu Telur Puyuh Lengkap dengan Resepnya, Cocok untuk Camilan Dirumah

Terhitung ada 225 korban dari robot trading Fahrenheit tersebut yang bertambah.

Pihak paguyuban pun yakin bisa memperjuangkan nasib para korban yang masih belum menemukan kejelasan.

Lebih lanjut, mereka juga meyakini bahwa kasus penipuan investasi melalui robot trading Fahrenheit tersebut akan segera diproses untuk disidangkan.

Baca Juga: Seorang Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Ciparay Bandung, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala

“Di sini kami memprediksi sebentar lagi kasus Fahrenheit akan P-21 (hasil penyidikan dikatakan lengkap),” ujar Oktavianus.

“Dalam waktu dekat kami percaya bahwa akan ada release dari Bareskrim mengenai perkembangan Fahrenheit,” katanya menambahkan.

Oktavianus dan pihaknya pun merasa lega karena kasus Fahrenheit tersebut memasuki babak baru dan berharap untuk cepat disidangkan.

Baca Juga: Emmanuel Macron Akui Dia Nasehati Kylian Mbappe Tentang Keputusan Tetap Berada Paris Saint-Germain

“Kami berharap perkara ini cepat disidangkan, diputuskan oleh pengadilan supaya nasib dan kejelasan 910 korban di bawah naungan paguyuban kami ini mendapat kejelasan,” tuturnya.***

Editor: Ilham Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah