Bagaimana Ribuan Korban Robot Trading Fahrenheit Bisa Rugi Rp555 Miliar? ini Penjelasan Polisi

- 28 Mei 2022, 15:25 WIB
Bos investasi ilegal melalui Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto pakai baju tahanan Bareskrim Polri
Bos investasi ilegal melalui Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto pakai baju tahanan Bareskrim Polri /Polri TV

JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Kriminal Polri mencatat, nominal kerugian kasus robot trading Fahrenheit terus bertambah.

Dari ribuan orang yang menjadi korban, total kerugian mencapai Rp555 miliar seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Hal ini disampaikan Kabag Humas Polri Kompol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis 19 Mei 2022.

"Korban yang mengalami kerugian dalam kasus ini sebanyak 1.419 orang dengan total kerugian sekitar Rp 555 miliar", tuturnya.

Baca Juga: Emmeril Kahn Masih Belum Ditemukan, Adik Ridwan Kamil Ungkap Kondisi Terkini RK: Tabah dan Sabar

"Penyidik ​​bersama PPATK telah memblokir beberapa rekening dengan total sekitar Rp 70 miliar," tambahnya kemudian.

Selain nilai kerugian dan barang bukti yang diamankan.

Gatot mengatakan penanganan kasus ini juga sudah memasuki tahap pendelegasian kasus-kasus sebelumnya.

Khususnya untuk lima tersangka yang sudah ditangkap.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah