JURNAL SOREANG – Kasus robot trading Fahrenheit kini akhirnya kembali menunjukkan adanya perkembangan lagi.
Kasus robot trading Fahrenheit ini bermula sejak adanya laporan dari para korban atas dugaan investasi bodong.
Atas laporan korban robot trading Fahrenheit, akhirnya pihak Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan atas kasus ini.
Dari kasus robot trading Fahrenheit ini, polisi telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka yang terlibat.
Sebanyak 5 orang tersangka di antaranya telah berhasil ditahan oleh Bareskrim Polri termasuk sosok bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto.
Selain melakukan penahanan, Bareskrim Polri juga sudah melakukan penyitaan terhadap aset kekayaan milik kelima tersangka robot trading Fahreneit itu.
Namun, 5 orang tersangka kasus robot trading Fahrenheit lainnya belum berhasil ditahan oleh polisi.