Ini Rincian Aset yang Disita oleh Bareskrim Polri Terkait Kasus Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit

- 20 Mei 2022, 16:26 WIB
Ini Rincian Aset Kasus Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit yang Disita Bareskrim Polri
Ini Rincian Aset Kasus Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit yang Disita Bareskrim Polri /

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri menyatakan bahwa korban kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit saat ini mencapai 1.419 orang.

Penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan sejumlah aset milik tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan sudah menyita aset-aset dari robot trading Fahrenheit.

Baca Juga: Ngaku Suka Makan, Ini Rahasia Bek Persib Bandung Nick Kuipers Jaga Berat Badan Ideal

Gatot juga menambahkan, aset yang disita adalah 1 unit apartemen senilai 2,9 miliar, 1 unit Mobil Fortuner dan Mobil Lexus.

"Aset yang disita penyidik ​​sampai dengan saat ini antara lain, 1 unit apartemen Taman Anggrek Residence senilai Rp2,9 miliar, 1 unit mobil Fortuner dan 1 unit mobil Lexus," kata Gatot dalam keterangannya, Jumat 20 Mei 2022.

Kemudian Gatot juga menambahkan, penyidik juga menyita uang tunai senilai S$ 2 (dua dolar Singapura), uang tunai senilai MYR 1 (satu ringgit Malaysia), uang tunai 50 dolar Singapura senilai S$450 (empat ratus lima puluh dolar Singapura). 

Baca Juga: Wow! Inilah Kemungkinan Messi dan Ronaldo Bertemu di Piala Dunia 2022 Qatar

Serta, uang tunai 50, 100, 500 dan 1.000 baht Thailand senilai ฿27.950 (dua puluh tujuh sembilan ratus lima puluh baht.

"Terakhir ada uang tunai 100.000 rupiah senilai Rp70.000.000 dan 1 tas merek LV," beber Gatot.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x