Proses penyelesaian dilakukan dengan meminta keterangan dari ahlinya. Misalnya pakar akuntansi hingga Electronic Transaction Information (ITE).
“Dengan berkoordinasi dengan pakar akuntansi dari STAN, kemudian pakar ITE dari Universitas Brawijaya Malang,” kata Gatot.
Sebagai informasi, Bareskrim telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus penipuan investasi Binomo.
Para tersangka tersebut antara lain Indra Kenz, Vannesa Khong, Rudianto Pei, Nathania Kesuma, Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama, dan Wiki. ***