Aset Indra Kenz Masih Banyak yang Belum Ditemukan, Bareskrim Polri Terpaksa Lakukan Cara ini

- 11 Mei 2022, 10:08 WIB
Adik Kandung Indra Kenz Ditahan Usai Simpan Aset Kripto Senilai Rp35 Miliar.
Adik Kandung Indra Kenz Ditahan Usai Simpan Aset Kripto Senilai Rp35 Miliar. /Instagram/@indrakenz

Baca Juga: TRANSFER Pemain Top Eropa: Erling Haaland Resmi Berlabuh ke Manchester City, Nominal Harganya Mengejutkan

Proses penyelesaian dilakukan dengan meminta keterangan dari ahlinya. Misalnya pakar akuntansi hingga Electronic Transaction Information (ITE).

“Dengan berkoordinasi dengan pakar akuntansi dari STAN, kemudian pakar ITE dari Universitas Brawijaya Malang,” kata Gatot.

Sebagai informasi, Bareskrim telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus penipuan investasi Binomo.

Para tersangka tersebut antara lain Indra Kenz, Vannesa Khong, Rudianto Pei, Nathania Kesuma, Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama, dan Wiki. ***

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah