Masa Penahanan Pacar Affiliator Binary Option Indra Kenz, Calon Mertua, hingga Sang Adik Diperpanjang

- 11 Mei 2022, 09:45 WIB
Potret tersangka Affiliator Binary Option Indra Kenz dengan sang kekasih Vanessa Khong yang masa penahanannya diperpanjang 40 hari kedepan
Potret tersangka Affiliator Binary Option Indra Kenz dengan sang kekasih Vanessa Khong yang masa penahanannya diperpanjang 40 hari kedepan /Tangkapan layar Instagram @indra.kenz2

JURNAL SOREANG – Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz kini kembali menunjukkan adanya perkembangan.

Affiliator Binary Option Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022 lalu dan ditahan di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Affiliator Binary Option Indra Kenz diketahui telah melakukan sebuah aksi perbuatan melanggar hukum yakni penipuan melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Lewandowski Jadi Lawan Berat Lionel Messi untuk Lolos Fase Grup C Piala Dunia 2022, Berikut Jadwal Lengkapnya

Hal itu membuat Affiliator Binary Option Indra Kenz harus berurusan dengan hukum dan kini mendekam di penjara.

Affiliator Binary Option Indra Kenz rupanya tak sendirian, kasus hukumnya itu menyeret beberapa nama orang terdekatnya.

Sebut saja, kekasih Affiliator Binary Option Indra Kenz yakni Vanessa Khong ikut terlibat dalam kasus ini.

Selain itu, ayah Vanessa Khong yaitu Rudiyanto Pei, hingga Nathania Kesuma adik Affiliator Binary Option Indra Kenz ikut terlibat.

Baca Juga: Apes! Masa Penahanan Vanessa Khong Diperpanjang dalam Kasus Binary Option Binomo, Ini Alasan Polisi

Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah