Penahanan Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Khong Diperpanjang, Gimana Doni Salmana dan Indra Kenz?

- 11 Mei 2022, 06:00 WIB
Penahanan Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Khong Diperpanjang, Gimana Doni Salmana dan Indra Kenz?
Penahanan Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Khong Diperpanjang, Gimana Doni Salmana dan Indra Kenz? /Instagram@vanessa khong, facebook Indra Kenz/

JURNAL SOREANG - Kasus investasi bodong berkedok trading binary option platform Binomo memasuki babak baru.

Bareskrim Polri memperpanjang penahanan Vanessa Khong yang juga merupakan pacar Indra Kenz serta ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan surat perpanjangan itu sudah dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Jadwal Acara TV MetroTV Rabu 11 Mei 2022: Ada Realitas hingga Go Healthy

Gatot menambahkan, ketiga tersangka ditahan mulai 11 Mei 2022 hingga 19 Juni 2022.

"Kejagung sudah mengeluarkan surat perpanjangan penahanan untuk Vanessa Khong (VK), Rudiyanto Pei (RP), dan Nathania Kesuma (NK) mulai tanggal 11 Mei sampai 19 Juni 2022," jelas Gatot dalam Konferensi Pers Virtual, Selasa 10 Mei 2022.

Gatot juga menyebut, tersangka Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma diperpanjang masa tahanan selama 40 hari di Rutan Bareskrim guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Rabu 11 Mei 2022, Akan Tayang Suami Pengganti hingga Mega Bollywood

"Ketiganya dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Sekadar informasi, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri, terkait kasus affiliator binary option dengan platform Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah