JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan bank untuk melacak aset tersangka kasus penipuan investasi di platform Binomo, Indra Kenz.
Diduga masih banyak aset yang belum terdeteksi. Hal ini disampaikan Kabag Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Hal ini seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA pada Selasa, 10 Mei 2022.
"Kemudian berkoordinasi dengan pihak bank terkait aset dan dokumen sita," katanya.
Sejauh ini, aset atau barang bukti yang disita antara lain dua mobil mewah Tesla dan Ferrari, serta 12 jam tangan berbagai merek.
Ada juga tiga rumah yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara dan satu tanah di daerah Tangerang.
Tak hanya terus melacak aset, penyidik juga mempercepat proses penyelesaian berkas perkara tersangka Indra Kenz.
Hal ini dikarenakan jaksa peneliti telah mengembalikan berkas tersebut karena dianggap tidak lengkap.