JURNAL SOREANG - Kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo terus bergulir.
Terkait kasus ini, Indra Kesuma alias Indra Kenz, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Selain itu, kepolisian juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka.
Kini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menyita satu unit mobil Ferrari milik tersangka Indra Kenz.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut mobil Ferrari milik Indra Kenz saat ini masih berada di Sumatera Utara.
"Penyitaan barang bukti 1 unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara," kata Gatot dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 10 Mei 2022.
Disampaikan Gatot, barang bukti berupa mobil Ferrari itu akan dibawa oleh penyidik kepolisian ke Jakarta dalam waktu dekat.
Sebelumnya, kata ia, dua unit mobil milik Indra Kenz juga telah dilakukan penyitaan, yaitu Ferrari dan Tesla.
"Selanjutnya akan dibawa ke Jakarta dan dijadikan satu sebagai barang bukti," jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko.