Terus Bergulir! Kasus Trading Binary Option Binomo, Polri Kembali Bakal Sita Mobil Ferrari Milik Indra Kenz

- 10 Mei 2022, 22:08 WIB
Potret 4 tersangka dari kasus bianry option platform binomo yang sudah ditangkap yang termasuk Indra Kenz didalamnya/Pmjnws foto dan @polrutvradio
Potret 4 tersangka dari kasus bianry option platform binomo yang sudah ditangkap yang termasuk Indra Kenz didalamnya/Pmjnws foto dan @polrutvradio /

JURNAL SOREANG - Kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo terus bergulir.

Terkait kasus ini, Indra Kesuma alias Indra Kenz, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Selain itu, kepolisian juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka.

Kini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menyita satu unit mobil Ferrari milik tersangka Indra Kenz.

Baca Juga: Tes IQ dan Psikologi: Hanya Orang Jenius dan Teliti yang Bisa Menjawabnya, Cari Bayangan Objek Gambar Berikut!

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut mobil Ferrari milik Indra Kenz saat ini masih berada di Sumatera Utara.

"Penyitaan barang bukti 1 unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara," kata Gatot dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 10 Mei 2022.

Disampaikan Gatot, barang bukti berupa mobil Ferrari itu akan dibawa oleh penyidik kepolisian ke Jakarta dalam waktu dekat.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar: 5 Pemain Terbaik Timnas Prancis, Salah Satunya Karim Benzema Pencetak Gol Terbanyak

Sebelumnya, kata ia, dua unit mobil milik Indra Kenz juga telah dilakukan penyitaan, yaitu Ferrari dan Tesla.

"Selanjutnya akan dibawa ke Jakarta dan dijadikan satu sebagai barang bukti," jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah