“Ketiga tersangka diajukan cekal ke Dirjen Imigrasi,” ucap Ramadhan.
Di samping itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik memiliki pertimbangan ketiganya tidak ditahan.
Selain itu, ketiga tersangka tersebut dapat dipastikan masih berada di Indonesia dan akan diperiksa pada Kamis, 14 April 2022.
Baca Juga: Meyakini Keunggulan Spanyol di Piala Dunia 2022, Luis Enrique Harus Tetap Hati-hati?
“Belum (ditahan), dicekal artinya sudah dalam pengawasan penyidik,” ujar Gatot.
Dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, ketiga tersangka baru ini memiliki peran yang berbeda-beda.
Namun, semuanya sama melakukan tindakan untuk menyembunyikan aset milik Crazy Rich Medan tersebut.
Peran Vanessa Khong dan dua tersangka lainnya tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigen Pol Ahmad Ramadhan.
Ternyata pacar dari Indra Kenz ini menerima aliran dana dan juga namanya digunakan untuk pembelian tanah di Tangerang Selatan.