Terkait Aliran Dana Binary Option, Apakah Semua Penerima akan Dipenjara? Simak Penjelasan Kepala PPATK

- 12 April 2022, 03:43 WIB
Kepala PPATK mengisi podcast, Apakah pengemis jadi tersangka jika terima aliran dana Binary Option
Kepala PPATK mengisi podcast, Apakah pengemis jadi tersangka jika terima aliran dana Binary Option /Tangkapan layar You Tube Deddy Corbuzier

JURNAL SOREANG - Kasus Binary Option terus menyita perhatian publik, pasca terus betambahnya jumlah tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri.

Tersangka Binary Option terbaru adalah kekasih Indra Kenz, Vanesha Khong.

Pasca ditetapkannya sebagai tersangka, Vanessa Khong membuat story dan postingan mengenai siapa saja yang pernah menerima aliran dana Binary Option.

Baca Juga: Menohok, Ini Jawaban Tegas Polisi Atas Bantahan Pacar Afiliator Binary Option Binomo Vanessa Khong

Sebelumnya Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan mengenai yang menerima aliran dana ini dalam Podcast Bersama Deddy Corbuzier.

Beliau adalah Doktor Cumlaude pada Fakultas Hukum Universitas Gajahmada, Yogyakarta.
LL.M pada Washington College Of Law, Washington DC. USA. Sarjana Hukum, Fakultas Hukum Universitas Jember.

Bekerja di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2003.

Beliau mengtakan tugas PPATK adalah menelusuri uang hasil kejahatan. Misalnya pada kasus Indra Kenz ini.

Baca Juga: Tiga Musim Gabung, Kiper Persib Asal Kuningan Akhirnya Pamitan

Bahkan, PPATK sudah membekukan ratusan rekening yang dipakai oleh para pelaku kejahatan keuangan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah