JURNAL SOREANG-Diketahui, Pesohor Rizky Febian, diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) selama kurang lebih, 3,5 jam dengan 19 pertanyaa.
Sementara itu, Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum dari Rizky Febian menegaskan, bahwa kliennya tidak akan mengembalikan uang donasi dari Doni Salmanan.
Seperti diketahui, Iki sapaan akrab dari Rizky Febian pernah menerima donasi dari Doni Salmanan dengan nominal, Rp400 juta.
Kala itu, Iki tengah melakukan lelang minuman hasil racikannya sendiri yang dilakukan di akun instagram resmi miliknya.
Rizky Febian mengaku awalnya hanya iseng, dan hanya menawarkan kepada folowernya terkait racikan minuman yang dibuatnya.
Tiba-tiba saja, postingan yang dibuat oleh Rizky Febian tersebut dibanjiri oleh tawaran yang datang dari para Sultan dengan nominal harga yang sangat tantastis.
Baca Juga: The Minions Berhasil Taklukkan Wakil Jepang di Babak 16 Besar Yonex All England Open 2022
Salah satunya, yakni Doni Salmanan. Ia menawar minuman racikan yang dibuat oleh Rizky Febian dengan nominal Rp400 juta.