Uang Rp400 Juta Pemberian Doni Salmanan Tidak Disita dari Rizky Febian, Ini Alasan Pihak Kepolisian

- 17 Maret 2022, 22:16 WIB
Rizky Febian usai diperiksa polisi terkait kasus Doni Salmanan.
Rizky Febian usai diperiksa polisi terkait kasus Doni Salmanan. /Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi/

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Penyanyi Rizky Febian sebagai saksi kasus penipuan investasi Binary Option atas nama tersangka Doni Salmanan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Rizky Febian pernah menerima uang Rp400 juta dari Doni Salmanan yang merupakan Afiliator Binary Option Quotex.

Meski demikian, Bareskrim Polri tidak melakukan penyitaan uang pemberian Doni Salmanan tersebut dari Rizky Febian.

Baca Juga: NGERI, Bongkar Binary Option, Artis Ini Sempat Dibully dan Mendapat Ancaman

"Uang (pemberian Doni Salmanan ke Rizky Febian) itu tidak kami sita," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Kamis 17 Maret 2022.

Menurut Reinhard, alasan kepolisian tidak menyita uang Rp400 juta pemberian Doni Salmanan tersebut karena dananya telah didonasikan Rizky Febian ke sebuah yayasan.

"(Uang pemberian Doni Salmanan) udah disumbangkan ke yayasan," ujar Reinhard seperti dilansirkan PMJNews.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebagai kasus yang dilakukan Doni Salmanan.

Baca Juga: Yamaha Tampil Kurang Kompetitif di Seri Pembuka MotoGP, Lin Jarvis: Kami Membutuhkan Keberuntungan

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x