Kenapa Uang Rp400 Juta Pemberian Doni Salmanan kepada Rizky Febian Tidak Disita? ini Penjelasan Polisi

- 17 Maret 2022, 16:52 WIB
Rizky Febian usai diperiksa oleh Bareskrim Polri, Rabu  Maret 2022 terkait aliran dana dari Doni Salmanan.
Rizky Febian usai diperiksa oleh Bareskrim Polri, Rabu Maret 2022 terkait aliran dana dari Doni Salmanan. /PMJ News/Yeni/

JURNAL SOREANG - Uang senilai Rp 400 juta yang diberikan tersangka kasus penipuan Qoutex, Doni Salmanan kepada artis Rizky Febian tak jadi disita.

Pasalnya, uang tersebut telah disumbangkan ke sebuah yayasan jadi Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri urung menyitanya.

Hal ini disampaikan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Kamis 17 Maret 2022.

"Uang itu tidak kita sita," jelasnya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Berikut Link Pendaftaran dan Syarat yang Harus Diikuti

Kendati begitu, Reinhard tidak menyebut nama yayasan yang menerima uang sumbangan dari Rizky Febian. Dia hanya menegaskan uang tersebut telah disumbangkan.

"Sudah disumbangkan ke yayasan," katanya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Sebelumnya Rizky Febian dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan kuasa hukum putra pelawak Sule itu yakni Ahmad Ramzy.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah