"Kemensos hanya mengimbau para KPM untuk membelanjakan bantuan tersebut agar memenuhi kebutuhan pangan diantar karbohidrat, Protein Hewani, Protein Nabati dan Sumber Vitamin Mineral," jelasnya.
Ditengah kebingungan masyarakat (KPM), Kata Risdal, muncul potongan video viral dari salah seorang kepala desa yang merupakan pengurus APDESI Kabupaten Bandung.
"Kepala Desa itu, Memberikan statemen penggiringan agar KPM membeli kepada e warung yang sudah disuplai oleh agen/grosir untuk kebutuhan 3 bulan," tuturnya.
Baca Juga: Yuk Intip Cara Perawatan Sederhana untuk Mengurangi Rambut Rontok dan Menyuburkan Rambut!
Dengan adanya hal tersebut, kata Risdal, memunculkan dugaan sinyalemen adanya kongkalikong antara pihak e warung, agen dan supplier tertentu dengan pihak desa.
Selain itu, lanjut Risdal, peran serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai pendamping KPM juga patut dipertanyakan.
"Tugasnya TKSK adalah terwujudnya koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi program dan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Bukan turut serta, mengkondisikan KPM agar belanja ke e warung atau supplier tertentu," ujarnya.
Lebih lanjut, Risdal mengatakan, PT POS sebagai instansi yang ditunjuk untuk melaksanakan penyaluran bantuan tersebut seperti mengabaikan juknis skema penyaluran.
Baca Juga: Inilah Tips Agar Tidak Kambuh Asam Lambung ala Pauline Wahyuni
"Dalam salah satu juknisnya petugas pos yang juga sebagai juru bayar datang mengantarkan bansos ke rumah KPM lalu melakukan verifikasi data berupa pencocokan NIK KTP dengan undangan yang diterima KPM," katanya.