"Karena nelayan penangkap benur sebelum menjual harus membesarkan dulu sampai ukuran 5 gram. Atas dasar aspirasi dari berbagai kalangan nelayan tersebut, khususnya daerah penghasil lobster agar KKP membantu nelayan membesarkan lobster sampai mencapai berat 5 gram sebelum dijual," tutur Johan.
Johan sepenuhnya mendukung upaya KKP yang telah menggagalkan 52 kasus penyelundupan benur lobster yang jumlahnya mencapai 3.873.775 ekor per bulan Agustus 2021 lalu.
"Untuk itu saya menghimbau pemerintah agar memperkuat penanganan pelanggaran bidang kelautan dan perikanan dengan cara meningkatkan kinerja pengawasan sumberdaya kelautan perikanan," katanya.
Selain itu, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha perikanan serta tegas memberantas pencurian ikan.
Legislator dari dapil NTB ini juga mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang membentuk sistem pasar harga benur yang rasional serta perlu memperkuat investasi budidaya lobster agar mampu menyerap hasil tangkapan nelayan.
Baca Juga: Berkas Perkara Suap Ekspor Benih Lobster Rampung, Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Segera Disidang
"Bisnis benur lobster merupakan bisnis yang menjanjikan karena itu perlu dibuat kebijakan sistem pasar harga benur agar menguntungkan masyarakat nelayan," papar Johan.
Wakil rakyat yang berasal dari Pulau Sumbawa ini menegaskan dukungan legislatif terhadap kebijakan anggaran yang terkait dengan pemantauan, operasi armada dan peningkatan infrastruktur serta pengawasan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan.
"Legislatif sebagai mitra pemerintah juga mendukung penuh terhadap program prioritas tahun 2022 nanti yang terkait dengan pengadaan kapal pengawas, speedboat pengawasan, prasarana pengawasan serta menu DAK tentang Pos Pengawasan," katanya.