JURNAL SOREANG- Masalah lobster bukan sebatas pelatangan ekspor benih seperti kasus yang menyangkut mantan Menteri KKP Eddy Prabowo.
Namun, Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan menyatakan dukungannya terhadap program pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan demi membantu nelayan agar mendapatkan edukasi yang benar terutama dalam pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah perairan Indonesia.
"Saya berharap kegiatan edukasi ini terus dilakukan kepada seluruh nelayan agar memahami tata cara pengawasan penangkapan, pembudidayaan dan distibusi benih bening lobster (BBL), benih lobster dan lobster," ujar Johan saat menjadi narasumber pada kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP KKP) yang diikuti oleh para nelayan, penangkap dan pembudidaya benih lobster pada Hari Minggu, 19 September 2021 bertempat di kantor Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa NTB.
Baca Juga: Polresta Bandung Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar
Politisi FPKS ini mengapresiasi upaya KKP (Kementerian kelautan dan perikanan) untuk memperbaiki tata Kelola benur lobster melalui PermenKP No. 17 tahun 2021 yang mengatur tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan di Indonesia.
Pada kegiatan edukasi tersebut, Johan meminta pemerintah khususnya KKP agar memberikan pendampingan dan segera melakukan pembangunan sarana prasarana (sarpras) budidaya lobster.
"Saya mendorong pemerintah membuat program pendampingan untuk nelayan lobster dan segera membangun sarpras yang memadai di Pulau Sumbawa ini sebagai salah satu daerah penghasil lobster di Indonesia," ucap Johan.
Sebagai wakil rakyat yang dekat dengan kehidupan nelayan, Johan merasakan bahwa nelayan masih cukup kesulitan menerapkan PermenKP No. 17/2021 tersebut.