JURNAL SOREANG- Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Nevi Zuairina menyatakan, pentingnya korporasi yang mengelola pelabuhan agar usaha dan pelayanannya bertaraf internasional.
Nevi mengatakan, perusahaan pengelola pelabuhan yang dimiliki negara dalam hal ini di bawah Krmenterian BUMN mesti menjadi perusahaan berkelas dunia.
"Untuk mendukung itu, harus ada perubahan regulasi untuk mempermudah mewujudkan terbentuknya suatu badan usaha yang mumpuni dan mampu besanding dengan jenis usaha lain di negara-negara maju," ujarnya, Kamis 19 Agustus 2021.
Hingga saat ini, Selat Malaka menjadi salah satu jalur perdagangan internasional terpadat di dunia.
Setiap tahun, jumlah kapal yang melintas di Selat Malaka mencapai lebih dari 100.000 kapal dengan mengangkut lebih dari 90 juta kontainer.
"Jangan sampai kita kalah dengan negara tetangga, mengingat Indonesia memiliki garis pantai terpanjang di Selat Malaka yakni sekitar 600 mil," tutur Nevi.
Nevi menjabarkan, Berdasarkan data Lloyd’s List (2019), pelabuhan Singapura mampu melayani sekitar 37,2 juta kontainer, dan Malaysia dikisaran 22,6 juta kontainer.
Baca Juga: DPR RI Nilai Pengangkatan Emir Moies Jadi Komisaris BUMN Langgar 'AKHLAK' Kementerian BUMN