Anggota DPR Minta Perbaikan Regulasi Sebelum Merger BUMN Pelabuhan, Saatnya BUMN Berkelas Internasional

- 19 Agustus 2021, 21:34 WIB
Anggota Komisi VI DPR, Nevi Zuairina, yang menyorot soal merger BUMN.pelabuhan
Anggota Komisi VI DPR, Nevi Zuairina, yang menyorot soal merger BUMN.pelabuhan /FPKS DPR/

"Sedangkan Indonesia mampu menarik sekitar 10,5 juta kontainer dan Thailand sebanyak 8,1 juta kontainer. Mestinya negara kita yang unggul dalam mengelola pelayanan kontainer dari berbagai negara," ucapny.

Kenyataannya, kondisi memprihatinkan masih terjadi. Jika dibandingkan, Singapura hanya memiliki garis pantai sepanjang 15 mil dan Malaysia 200 mil. "Sedangkan Indonesia 600 mil, tapi belum mampu menarik minat kapal untuk bersandar dengan jumlah lebih besar," kata Nevi.

Politisi PKS ini menyoroti, akan tingginya biaya logistik di Indonesia dan waktu yang dihabiskan kapal di pelabuhan Indonesia relatif lebih lama dibandingkan dengan negara lain.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Panggil Mahasiswa Indonesia Pulang Teliti Vaksin COVID-19, DPR RI: Itu Cuma Gimmick

"Waktu yang digunakan untuk pengurusan ekspor dan impor di Indonesia baik dari sisi kepabeanan maupun dokumen, lebih lama jika dibandingkan dengan negara lain. Di Indonesia, waktu yang dihabiskan untuk proses dokumen ekspor mencapai 138,8 jam dan untuk dokumen impor selama 164,4 jam. Sementara itu, di Malaysia dokumen ekspor diproses hanya selama 35 jam, dan dokumen impor selama 60 jam," katanya.

Legislator asal Sumbar ini juga meminta, agar BUMN pelabuhan memiliki payung hukum yang mengakomodir penggunaan teknologi canggih. Peningkatan efisiensi pelabuhan dengan pemanfaatan teknologi digital mesti dapat di realisasikan dengan memperkuat "single windows".

"Negara kita mesti mampu membuat aturan yg terintegrasi antara perdagangan, Beacukai, dan lembaga terkait lainnya sehingga bisa mengurang waktu pengurusan administrasi dan bongkar muat kapal sehingga watunya tidak jauh berbeda dengan di negara tetanggga," katanya.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Sebut Pengunduran Diri Rektor UI dari Komisaris BUMN Dapat Batalkan PP Ini

Sebelumya melakukan merger BUMN Pelabuhan, ujar Nevi, maka selesaikan dahulu regulasi yang menghambat. "Lalu bentuk regulasi baru yang mendukung berkembangnya BUMN Pelabuhan bersaing dengan negara-negara tetangga," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah